Pasuruan, Meri.co.id – Temuan Bawaslu Kabupaten Pasuruan ketidak netralitas oleh perangkat desa dengan Mou dukungan kepada salah satu calon bupati pada Pilbup Pasuruan, dikuatkan oleh gabungan pegiat sosial di Pasuruan dengan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.
Dimana bukti-bukti tersebut sebuah kegiatan yang dilakukan di Hotel Sinyiur pada Senin(26/8) dan kontrak politik antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan dengan calon bupati Rusdi Sutejo.
Dimana isi kontrak politik kepada pihak kedua untuk mensosialisasikan visi misi dan mengenalkan Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori kepada anggota hingga masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan bawaslu akan meneliti kelengkapan berkas laporan, yakni syarat formil dan materiil dan melakukan kajian awal, jika memenuhi syarat, akan di register dan mengklarifikasi para pihak.
“Berkas dari para pegiat sosial ini sementara kita terimah terlebih dahulu, selanjutnya akan teliti isi dari berkas tersebut,” kata Arie, Rabu (4/9).
Arie juga menginfokan bahwa sudah melakukan klarifikasi kepada Ketua PPDI Son Haji, Sekretaris PPDI Fajri. Kemudian Korcam Pandaan Muslisin, Korcam Tosari Hari Sukarta, Korcam Gempol Suyanto, dan Korcam Gondangwetan Mujib Ridwan, namun mereka mangkir dalam klarifikasi dengan kasus yang sama.
“Bawaslu juga telah melaksanakan klarifikasi pada Ketua PPDI dan pengurus, namun mangkir saat dimintai keterangan,” ucapnya.
Ketua koordinasi pegiat sosial Imam Cakra menyampaikan, temuan ini untuk memperkuat temuan dari Bawaslu terkait Mou PPDI dengan calon bupati Rusdi Sutejo dalam Pilbup Pasuruan, dengan memenangkan Paslon tersebut.
“Kita serahkan berkas temuan kita atas Mou PPDI dengan Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori terkait ketidak netralitas perangkat desa pada Pilbup,” tegas Imam.
Imam juga juga menambahkan dengan laporan ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan menjadi pelajaran para perangkat, ASN TNI-Polri untuk tidak berpihak kepada Paslon peserta Pilbup Pasuruan.
“Ini menjadi pelajaran atas ketidak netralitas perangkat desa, yang telah melakukan kontrak politik dengan Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori untuk memenangkannya,” tutupnya.
