Pasuruan, Meri.co.id – Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan dan gangguan yang terjadi pada calon bupati-calon wakil bupati, selama masa kampanye berlangganan dalam Pilkada Pasuruan menugaskan 16 personil menjadi pengawal pribadi (Walpri).

Pengawalan tidak hanya pada Pasangan calon (Paslon) saja namun juga kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu juga mendapatkan Walpri selama kampanye berlangsung.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra mengatakan, tugas sebagai Walpri adalah tugas yang berat di butuhkan tanggung jawab yang besar karena harus menjamin keamanan obyek dari ganguan keamanan menjadi perisai hidup bagi bakal calon Bupati Pasuruan.

“Adapun personel yang ditugaskan sebagai Walpri sebanyak 16 personel 12 Polki dan 4 Polwan yang nantinya akan melekat kepada tiap tiap paslon sampai proses pilkada Kabupaten Pasuruan selesei,” kata Teddy.

Masih kata AKBP Teddy Candra bahwa pengamanan terhadap para kandidat dan penyelenggara Pilkada merupakan prioritas utama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung.

“Kami pastikan bahwa seluruh personel Walpri yang ditugaskan telah melalui seleksi ketat dan pelatihan khusus agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, serta menjaga netralitas,” ujar Kapolres.

Penyerahan personel Walpri ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap calon peserta Pilkada dan Ketua KPU serta Ketua Bawaslu mendapatkan pengamanan yang memadai, sekaligus menciptakan rasa aman di masyarakat selama proses tahapan Pilkada berlangsung.