Pasuruan, Meri.co.id – Akhirnya Sonhaji Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait pertemuan dengan Pasangan calon (Paslon) Bupati di sebuah acara silahturahmi perangkat desa, Senin (26/8) lalu.

Dimana Sonhaji memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaknetralan perangkat desa yang memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu, dengan kesepakatan mendukung Paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori.

Sonhaji yang datang dengan penasehat hukumnya, Mamat Ario Setiawan mengaku, kliennya disodori 28 pertanyaan oleh Bawaslu terkait ketidaknetralan perangkat desa dan proses klarifikasi berjalan lancar.

“Ya allhamdulillah lancar, klien kami sudah memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Ada yang bisa dijawab dan ada yang tidak bisa dijawab,” kata Mamat usai pemeriksaan di Bawaslu.

Dia juga mengaku heran karena jika dianggap salah kesalahan kliennya ini dimana. Sebab, sampai detik ini KPU belum menentukan dan menetapkan pasangan calonx maka, belum bisa disebut sebagai calon.

“Sebagai warga negara yang baik, klien kami menghadiri panggilan ini. Dan klien kami sudah memberikan jawaban untuk klarifikasi ke bawaslu hari ini. Kami sudah kooperatif,” papar Mamat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasurua Arie Yoenianto mengatakan, pemanggilan ini adalah bentuk klarifikasi terkait temuan dugaan ketidaknetralan perangkat desa, dan ini untuk meluruskan temuan ini.

“Jadi untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan perangkat, kami perlu klarifikasi. Makanya, kami undang hari ini. Dari hasil klarifikasi ini, kami akan kaji kembali,” tutupnya