PASURUAN, MeRI.CO.ID – MENJELANG pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Oktober 2023, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto meminta kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Penegasan itu disampaikannya pada saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tengger 2023.
Didampingi oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Pj. Bupati Andriyanto menggarisbawahi bahwa keamanan adalah hal terpenting yang wajib terjaga selama pelaksanaan pesta demokrasi. Maka dari itu, dibutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen warga, membantu aparat keamanan dalam menciptakan kondusifitas suasana. Baik sebelum maupun setelah pemungutan suara Pilkades digelar.
“Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tengger 2023 merupakan bentuk kesiapan pengamanan Pilkades Serentak 2023. Dibutuhkan respon, kesiapan dan kesadaran dari semua unsur pelaksana operasional untuk menyelaraskan pemikiran, komitmen, upaya dan semangat dalam memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga. Sehingga pelaksanaan pengamanan pesta rakyat bisa diselenggarakan dengan aman, nyaman dan lancar,” tandasnya.
Ditambahkannya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sudah barang tentu akan meningkatkan aktifitas dan produktivitas masyarakat. Sebaliknya, Polri dan TNI sebagai institusi yang dipercaya menyelenggarakan keamanan dalam Pilkades dituntut mampu melakukan keamanan secara sistemik, terpadu dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan seluruh komponen dan stakeholders lainnya.
“Perlu dipahami bersama, keamanan masyarakat bukan hanya merupakan tanggung jawab aparat keamanan atau Polri saja. Tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, marilah kita tumbuh-kembangkan kerjasama yang baik, mengantisipasi tantangan yang timbul di masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan,” tandasnya.
Menurutnya, perbedaan pendapat atau pilihan merupakan hal yang wajar terjadi dalam alam demokrasi yang harus dihormati. Dimana di dalam Pilkades hanya ada istilah calon “terpilih”. Jadi bukan “menang atau kalah”.
“Dengan demikian, kami minta masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menimbulkan kekacauan. Pada akhirnya akan menimbulkan kekacauan atau situasi yang tidak kondusif yang akan menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat. Bagi para penyelenggara Pilkades termasuk petugas keamanan harus bersikap netral,” pintanya.
Seusai memimpin apel, bersama Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Pj. Bupati Andriyanto melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana kesiapan personil Polri. Pemantauan juga dilakukan terhadap instansi terkait yang dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Tengger 2023.
Diketahui, pada tanggal 10 Oktober 2023, masyarakat Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan akan dilaksanakan di 46 Desa di 20 Kecamatan. Masing-masing terdiri dari 31 Desa di 13 Kecamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selebihnya akan digelar di 15 Desa di 7 Kecamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (*/red)
