Pasuruan, Meri.co.id – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang belum genap sebulan dilantik menjadi anggota legislatif mulai terlihat kebingungan finansial dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) kepada beberapa bank yang penjamin anggunan.

Dari informasi beberapa bank yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, menawarkan pinjaman mulai Rp 500 juta hingga Rp1 miliar selama menjabat, terbukti anggota DPRD menyetujui tawaran tersebut.

Ketua Plt DPRD kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengakui, ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah pengajuan persetujuan yang masuk ke mejanya, dimana persetujuan tersebut harus diketahui pimpinan.

”Benar telah ada empat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah mengajukan permohonan pinjaman, dan sudah mendapatkan persetujuan dari saya,” kata Abdul Karim, Selasa (03/08/2024).

Karim selaku pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menjaga privasi anggota DPRD yang mengajukan pinjaman tidak menyebutkan siapa saja mereka, namun telah memfasilitasi apa yang dikehendaki para anggotanya

”Saya hanya sebatas menandatangani persetujuan apa yang diajukan, untuk keperluan apa saya rasa itu hak masing-masing ya,” ungkap Karim.

Diketahui, 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dilantik bakal menerima gaji pokok senilai Rp 4,368 juta setiap bulannya, disamping itu mereka juga berhak mendapat beberapa tunjangan Sehingga nilai perbulan bisa mencapai Rp37 juta.