Pasuruan, Meri.co.id – Kekerasan antar remaja yang terjadi di Desa Kandung, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan berakhir dengan merenggut nyawa Imam Wahyudi (17) yang masih pelajar di SMK Winongan, akibat dipukul beberapa kali dan tendangan oleh Rafi Hidayatulloh (16) pelaku yang merupakan tetangga sama-sama satu desa tersebut.

Kejadian ini berawal pada Rabu (11/9) sekira pukul 19.30 dimana korban melintas dengan mengendarai sepeda motor di depan rumah pelaku, dengan ngegas (blayer) bahkan sudah diingatkan pelaku jangan bleyer namun mengajak berkelahi.

Pelaku akhirnya berkelahi di jalan desa dengan korban memukul rahang kiri, kepala bagian kiri dan menendang bagian perut korban hingga terjatuh dan dibawah ke rumah pelaku bersama tiga rekannya yang selanjutnya diantar pulang.

Korban yang sempat dibawah ke IGD Puskesmas oleh keluarga untuk mendapatkan perawatan, namun saat diperiksa oleh petugas korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Luluk ibu korban yang saat itu mengetahui korban dibopong sama pelaku dan teman-temannya, sudah terlihat membiru dan tidak ada hembusan nafas yang keluar dari hidungnya.

“Anak saya diantar oleh pelaku dan teman-temannya dibopong ke rumah, tapi sudah membiru dan tidak bernafas,” kata Luluk, Kamis (12/9) petang.

Luluk juga sempat bertanya kepada teman-teman korban namun tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut, meskipun kejadian tidak jauh dari rumahnya.

“Saya sempat bertanya temannya tapi tidak ada yang tahu, tidak jauh dari rumah yang saat itu pamit ke rumah budehnya berjarak 4 rumah,” ucapnya.

Jenazah koran yang dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum oleh Kepolisian, selanjutnya langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa.

Iptu Joko Suseno Kasi Humas Polres Pasuruan membenarkan akan kejadian tersebut dari laporan Polsek Winongan, telah terjadi perkelahian hingga menghilangkan nyawa seseorang, namun pelaku masih di bawah umur ada penanganan tersendiri nantinya.

“Telah adanya laporan dari Polsek Winongan terkait perkelahian hingga meninggal dunia, dan proses hukum berjalan sesuai undang-undang anak nantinya,” ucapnya.

Pihak Polsek Winongan atas kejadian ini mencoba melakukan mediasi antar kedua pihak agar permasalahan tidak semakin besar ke ranah hukum.