Pasuruan meri.co.id – Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1095, sebuah aksi pembersihan pantai diadakan di pesisir Pantai Lekok. Acara tersebut melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk TNI, Polri, OPD, kecamatan, desa, nelayan, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan dan LSM pengiat lingkungan.

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia adalah kontributor kedua terbesar sampah plastik di dunia setelah China, dengan estimasi 0,48 hingga 1,29 metrik ton per tahun. Ia menekankan bahwa 80 persen sampah di laut berasal dari aktivitas manusia, sementara 20 persennya berasal dari perkapalan, transportasi laut, dan pariwisata. Andriyanto menyatakan bahwa banyaknya sampah di laut mengancam ekosistem pesisir, sehingga penanganan sampah plastik secara terpadu dan komprehensif sangat diperlukan.
Untuk itu, Pemkab Pasuruan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menangani masalah ini melalui kampanye, penyuluhan, sosialisasi, dan gerakan pembersihan pantai serta laut.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada:
1. Muhammad dari Desa Wates, Kecamatan Lekok
2. M. Jamil dari Desa Jati Rejo, Kecamatan Lekok
3. Djuhadi dari Desa Jati Rejo, Kecamatan Lekok
Selain itu, kredit usaha rakyat dari Bank Jatim diberikan kepada:
1. H. Nur Fadol sebesar Rp 100 juta
2. Siti Asyah sebesar Rp 20 juta
3. Jaemi sebesar Rp 40 juta
Penerima jaring secara simbolis adalah:
1. Abdul Ghani dari Tambak Lekok
2. Nur Habibi dari Tambak Lekok
3. Muhammad Husen dari Jatiarjo
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi khasanah menyampaikan bahwa pada hari tersebut, pembersihan pantai telah mengangkut 40 dump truck sampah dengan kapasitas 6 ton. Kegiatan pembersihanpun akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan melibatkan seluruh masyarakat sekitar. (*)
